Senin, 18 Februari 2013

Cenderung Cinta Padanya

Untuk membuat seseorang akan tertarik pada kita, caranya adalah dengan mencari perhatiannya. Berbuatlah baik padanya, maka ia pun akan merasa diberi hati. Sehingga ia akan semakin lekat dan semakin menempel. Namun maksud tulisan ini bukanlah sebagai tips untuk muda-mudi yang hatinya sedang berbunga-bunga dengan kekasihnya. Tidak sama sekali, karena pacaran adalah jalan menuju zina dan jelas haramnya. Yang kami jelaskan di sini adalah tabiat hati yang cenderung akan menyukai orang yang berbuat baik padanya. Dan yang lebih terpenting adalah jika kecintaan tersebut dilandaskan cinta karena Allah.
Cenderung Cinta Padanya
Dalam sebuah atsar disebutkan,
جبلت القلوب على حب من أحسن إليها وبغض من أساء إليها
Tabiat hati adalah cenderung mencintai orang yang berbuat baik padanya dan membenci orang yang berbuat jelek padanya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 2985, Abu Nu’aim dalam Al Hilyah 4: 131, Al Jami’ Ash Shogir 3580. As Suyuthi mengatakan hadits ini dho’if). Walaupun hadits ini dho’if, namun maknanya tepat dan benar.
Cintailah Karena Allah
Kecintaan seseorang pada orang yang suka berbuat baik padanya, itu memang boleh. Namun hendaklah kecintaan tersebut dibangun di atas kecintaan karena Allah. Artinya, standar kecintaan pada saudaranya seimbang dengan ketaatan saudaranya pada Allah. Jika saudaranya termasuk kalangan orang sholeh dan bertakwa, ia akan semakin cinta. Sebaliknya, cintanya akan semakin berkurang pada yang suka berbuat maksiat dan durhaka. Inilah maksud kecintaan karena Allah. Berarti kecintaan seseorang yang mencintai karena Allah akan berbeda pada pecandu rokok dan pada pemuda yang lisannya tidak pernah lepas dari dzikir. Kecintaan karena Allah itulah yang menuai kelezatan dan manisnya iman.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ
Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] ia lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya lebih dari yang lainnya, [2] ia mencintai seseorang hanya karena Allah, [3] ia benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana ia benci bila dilemparkan dalam neraka.”  (HR. Bukhari no. 6941 dan Muslim no. 43)
Begitu juga dalam hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,
وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)
Begitu pula dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ الْحُبُّ فِى اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِى اللَّهِ
Sesungguhnya amalan yang lebih dicintai Allah ‘azza wa jalla adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ahmad 5: 146 dan Abu Daud no. 4599. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirih, dilihat dari jalur lain)
Akan Dikumpulkan Bersama Orang yang Dicintai
Inilah di antara faedah besar seseorang mencintai saudaranya karena Allah atau termasuk dalam hal ini adalah mencintai Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
“(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)
Dalam riwayat lain, Anas mengatakan, “Kami tidaklah pernah merasa gembira sebagaimana rasa gembira kami ketika mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Anta ma’a man ahbabta (Engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai).”Anas pun mengatakan, “Kalau begitu aku mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan ‘Umar. Aku berharap bisa bersama dengan mereka karena kecintaanku pada mereka, walaupun aku tidak bisa beramal seperti amalan mereka.” (HR. Bukhari no. 3688)
Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ
Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.” (HR. Tirmidzi no. 2385. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ibnu Hajar berkata, “Maksud ‘sesungguhnya engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai’ adalah engkau akan didekatkan dengan mereka, begitu pula hal ini termasuk dalam golongan yang ia cintai. Bagaimana jika kedudukan di surga di antara mereka bertingkat-tingkat derajat? Apakah masih tetap dikatakan bersama? Jawabnya, tetap masih disebut bersama. Selama masih ada kesamaan, seperti sama-sama masuk surga, maka itu pun disebut bersama. Jadi tidak mesti bersama dalam segala sisi. Jika semuanya tadi masuk surga, itu sudah disebut bersama walau berbeda-beda derajat.” (Fathul Bari, 10: 555)
Kecintaan yang Mubah
Kecintaan biasa yang sifatnya mubah (baca: boleh-boleh saja) tidak menyebabkan kecintaan tersebut terbawa sampai akhirat. Derajat mereka akan tergantung pada amalnya dan sesuai karunia Allah Ta’ala. Patut direnungkan firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا
Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.” (QS. Thoha: 112)
Intinya kecintaan yang bermanfaat adalah kecintaan karena Allah sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67)[1]
Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami terhadap sesama yang dilandasi kecintaan karena-Mu. Aamiin Ya Mujibbas Saa-ilin.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 13 Muharram 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Kamis, 14 Februari 2013

Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub

Diringkas dari majalah As Sunah Edisi 04/Th.IV/1420-2000, oleh Ummu ‘Athiyah
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Haid adalah salah satu najis yang menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu), maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal dengan sebutan mandi haid.
Agar ibadah kita diterima Allah maka dalam melaksanakan salah satu ajaran islam ini, kita harus melaksanakannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah telah menyebutkan tata cara mandi haid dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang mandi haidh, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
An-Nawawi rahimahullah berkata (1/628): “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah farji (kemaluan).” Beliau berkata (1/627): “Diantara sunah bagi wanita yang mandi dari haid adalah mengambil minyak wangi kemudian menuangkan pada kapas, kain atau semacamnya, lalu memasukkannya ke dalam farjinya setelah selesai mandi, hal ini disukai juga bagi wanita-wanita yang nifas karena nifas adalah haid.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam an-Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa Al-’Adawy berkata: “Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya, Wallahu A’lam.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah).
Maka wajib bagi wanita apabila telah bersih dari haidh untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
  1. Wanita tersebut mengambil air dan sabunnya, kemudian berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya.
  2. Menyiramkan air ke atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air dapat sampai pada tempat tumbuhnya rambut. Dalam hal ini tidak wajib baginya untuk menguraikan jalinan rambut kecuali apabila dengan menguraikan jalinan akan dapat membantu sampainya air ke tempat tumbuhnya rambut (kulit kepala).
  3. Menyiramkan air ke badannya.
  4. Mengambil secarik kain atau kapas(atau semisalnya) lalu diberi minyak wangi kasturi atau semisalnya kemudian mengusap bekas darah (farji) dengannya.
TATA CARA MANDI JUNUB BAGI WANITA
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, beliau berkata:
كُنَّاإِذَأَصَابَتْ إِحْدَانَاجَنَابَةٌأَخَذَتْ بِيَدَيْهَاثَلَاثًافَوْقَ رَأْسَهَا ثُمَََّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَاالْأيَْمَنِ وَبِيَدِهَااْلأُخْرَى عََََلَى شِقِّهَااْلأ يْسَرِ
“Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri.” (Hadits Shahih riwayat Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253)
Seorang wanita tidak wajib menguraikan (melepaskan) jalinan rambutnya ketika mandi karena junub, berdasarkan hadits berikut:
Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha berkata:
قُاْتُ ياَرَسُولَ اللهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشُدُّ ضَفْرَرَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ لِغُسْلِ الْجَنَابَةِ؟ قَالَ:لاَإِنَّمَايَكْفِيْكِ أَنْ تَحْثِيْنَ عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍثُمََّ تُفِيْضِيْنَ عَلَى سَائِرِ جَسَادِكِ الماَءَ فَتَطْهُرِيْن
Aku (Ummu Salamah) berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita, aku menguatkan jalinan rambutku, maka apakah aku harus menguraikannya untuk mandi karena junub?” Beliau bersabda: “Tidak, cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.” (Hadits Shahih riwayat Muslim, Abu Dawud: 251, an-Nasaai: 1/131, Tirmidzi:1/176, hadits: 105 dan dia berkata: “Hadits Hasan shahih,” Ibnu Majah: 603)
Ringkasan tentang mandi junub bagi wanita adalah:
  1. Seorang wanita mengambil airnya, kemudian berwudhu dan membaguskan wudhu’nya (dimulai dengan bagian yang kanan).
  2. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
  3. Menggosok-gosok kepalanya sehingga air sampai pada pangkal rambutnya.
  4. Mengguyurkan air ke badan dimulai dengan bagian yang kanan kemudian bagian yang kiri.
  5. Tidak wajib membuka jalinan rambut ketika mandi.
Tata cara mandi yang disebutkan itu tidaklah wajib, akan tetapi disukai karena diambil dari sejumlah hadits-hadits Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Apabila dia mengurangi tata cara mandi sebagaimana yang disebutkan, dengan syarat air mengenai (menyirami) seluruh badannya, maka hal itu telah mencukupinya. Wallahu A’lam bish-shawab.

Kamis, 24 Januari 2013

Mempercantik wajah dg Shalat Tahajud

Bismillahir-Rah maanir-Rahim ... Siapa yang tidak ingin tampil cantik? Kecantikan merupakan satu hal yang sangat diinginkan oleh golongan wanita. Mereka kaum Hawa itu banyak yang telah mencuba berbagai cara,alternatif baik dengan menggunakan berbagai kosmetik, pemutih atau menggunakan lulur, ekstrak dan lain-lain agar wajahnya putih alami dan berseri.

Terlepas dari keberhasilan semua cara2 di atas sehinggakan kadang kala tidak tahu ia mengandungi bahan kimia yang berbahaya, maka kenapa tidak menggunakan tips yang satu ini dan mudah?

Apa tipsnya? iaitu solat tahajjud di malam hari.

Berkata Imam Ibnul Qayyim, Sesungguhnya solat malam itu dapat memberikan sinar yang tampak di wajah dan membaguskannya. Ada sebagian istri yang memperbanyak pelaksanaan solat malam. Ketika ditanyakan kepada mereka mengenai hal tersebut, mereka menjawab, Solat malam itu dapat membaguskan wajah dan kami senang jika wajah kami menjadi lebih bagus.Demikian yang dituliskan oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli di bukunya Kado Perkawinan halaman 312 ketika mengutip perkataan Ibnul Qayyim di Kitab Raudha Ath-Thalibin. [1]

Perlu juga diingat bahwa tips ini bukan hanya dimonopoli kaum Hawa saja, malah kaum Adam pun perlu menerapkannya.

Keutamaan Solat Tahajjud

Disamping hikmah diatas yang boleh di dapat dari melaksanakan solat malam, solat malam ini pun mempunyai keutamaan yang lain. Bahkan inilah yang lebih penting.

1. Allah akan mengangkat ke tempat yang terpuji, dalilnya adalah

“Dan pada sebagian malam hari bertahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.(Al Israk : 79).

2. Solat malam dapat mendekatkan diri kepada Allah dan dapat menghapuskan dosa, dalilnya adalah

Hendaklah kalian melaksanakan solat malam kerana solat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang soleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa. (HR. Tirmidzi no. 3549, Al Hakim I/380, Baihaqi II/502. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaa Al Ghalil II/199/no. 452). [2]

3. Kemuliaan orang beriman ada pada solat malam

Jibril berkata, Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman ada dengan solat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain. (Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 831). [3]

Solat malam yang paling utama adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat ini doa akan dikabulkan oleh Allah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra bahwasannya Nabi saw pernah bersabda:

Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit. (HR. Bukhari no. 145 dan Muslim no. 758). [4]

Persoalannya,kenapa sukar utk tunaikan solah tahajjud?Ini tidak lain dan tidak bukan berkaitan dengan perbuatan maksiat yang dilakukan pada siang hari menyebabkan seseorang itu sukar untuk bangun pada waktu malam.Seperti sedia maklum,bahawa setiap anggota kita ini mudah untuk melakukan dosa kepada Allah swt.Ulama tasawuf menyusun dalam kitab mereka berdasarkan keterangan hadis nabi saw,terdapat tujuh anggota yang manusia sering melakukan dosa melaluinya.Antaranya ialah MATA,LIDAH,TELINGA,PERUT,KEMALUAN,DUA TANGAN DAN DUA KAKI.

Saranan, selaku hamba yang lemah ini,marilah sama-sama kembali kepada ajaran Islam yang sebenar.Jauhilah perbuatan yang tak baik.Terapi tahajjud merupakan suatu kaedah rawatan untuk mengukuhkan jiwa kita dan menyinarkan seri wajah kita serta menghampirkan diri kita kepada Allah swt.wallhua'lam.

Bagaimana Agar Boleh Solat Tahajjud?

Solat malam termasuk ibadah yang berat bagi org yang baru mula2 berjinak dan mencuba, kerana di saat kita terlelap dan masih mengantuk maka kita harus bangun untuk solat. Berikut beberapa info agar kita dimudahkan untuk melaksanakan solat malam yang boleh dikongsikan dan dipraktikan.

1. Berusaha untuk tidur di awal malam dan menjauhkan diri dari begadang. Rasulullah membenci tidur sebelum Solat Isyaa dan berbicara sesudah olat Isyaa. [5]

2. Ketika akan tidur, perhatikan adab-adab tidur, misalnya membaca doa sebelum tidur, membaca ayat kursi, membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, membaca Surat Al Kaafirun, dll. [6]

3. Tidur sebentar di siang hari

4. Meninggalkan kemaksiatan, dosa dan perbuatan bid’ah

5. Berkeinginan kuat untuk solat malam

6. Memasang jam loceng. Boleh juga dengan saling membangunkan istri, suami, dan keluarga. Bahkan bisa dengan saling membangunkan tetangga atau teman dengan menelefon melalui handphone-nya. Saling berta’awun

itulah sedikit kata2 dan Tips serta keutamaan solat Tahajjud.

Namun masih banyak Keutmaan dari sholat tahajjud yang lebih dahsyat..

Wallahu’alam bishshawab, ..
Wabillahi Taufik Wal Hidayah, ...

Salam Terkasih ..
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...

Sumber : Ayat-Ayat Cinta

Senin, 21 Januari 2013

Melafalkan Niat Shalat menurut 4 Madzab

Penjelasan di bawah tentang melafalkan niat sholat saya kira cukup jelas. Ini merupakan kelanjutan (catatan lain) dari dua buah artikel tentang niat sholat terdahulu.

Melafalkan Niat dalam Shalat
Sebenarnya tentang melafalkan atau mengucapkan niat, misalnya membaca “Ushalli fardla dzuhri arba’a raka’atin mustaqbilal kiblati ada’an lillahi ta’ala” (Saya berniat melakukan shalat fardlu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya semata-mata karena Allah SWT) pada menjelang takbiratul ihram dalam shalat dzuhur adalah sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan di kalangan warga NU (nahdliyin). Tetapi sepertinya menjadi asing dan sesuatu yang disoal oleh sebagian kalangan yang tidak sepemahaman dengan warga nahdliyin.
Adapun hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ihram menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi’iy (Syafi’iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah sunnah, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya.
Jika seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya, seperti melafalkan niat shalat ‘Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Sebab apa yang diucapkan oleh mulut itu (shalat ‘Ashar) bukanlah niat, ia hanya membantu mengingatkan hati. Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih benar.
Menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu Hanifah (Hanafiyah) bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri). Menurut penjelasan Malikiyah, bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir menyalahi keutamaan (khilaful aula), tetapi bagi orang yang terkena penyakit was-was hukum melafalkan niat sebelum shalat adalah sunnah. Sedangkan penjelasan al Hanafiyah bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir adalah bid’ah, namun dianggap baik (istihsan) melafalkan niat bagi orang yang terkena penyakit was-was.
Sebenarnya tentang melafalkan niat dalam suatu ibadah wajib pernah dilakukan oleh Rasulullah saw pada saat melaksanakan ibadah haji.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّاً
“Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasullah saw mengucapkan, “Labbaika, aku sengaja mengerjakan umrah dan haji”.” (HR. Muslim).
Memang ketika Nabi Muhammad SAW melafalkan niat itu dalam menjalankan ibadah haji, bukan shalat, wudlu’ atau ibadah puasa, tetapi tidak berarti selain haji tidak bisa diqiyaskan atau dianalogikan sama sekali atau ditutup sama sekali untuk melafalkan niat.
Memang tempatnya niat ada di hati, tetapi untuk sahnya niat dalam ibadah itu disyaratkan empat hal, yaitu Islam, berakal sehat (tamyiz), mengetahui sesuatu yang diniatkan dan tidak ada sesuatu yang merusak niat. Syarat yang nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi tolok ukur tentang diwajibkannya niat. Menurut ulama fiqh, niat diwajibkan dalam dua hal. Pertama, untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan (adat), seperti membedakan orang yang beri’tikaf di masjid dengan orang yang beristirah di masjid. Kedua, untuk membedakan antara suatu ibadah dengan ibadah lainnya, seperti membedakan antara shalat Dzuhur dan shalat ‘Ashar.
Karena melafalkan niat sebelum shalat tidak termasuk dalam dua kategori tersebut tetapi pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam ibadah hajinya, maka hukum melafalkan niat adalah sunnah. Imam Ramli mengatakan:
وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالمَنْوِيْ قُبَيْلَ التَّكْبِيْرِ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ القَلْبَ وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الوِسْوَاسِ وَلِلْخُرُوْجِ مِنْ خِلاَفِ مَنْ أَوْجَبَهُ
“Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar mulut dapat membantu (kekhusyu’-an) hati, agar terhindar dari gangguan hati dank arena menghindar dari perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat”. (Nihayatul Muhtaj, juz I,: 437)
Jadi, fungsi melafalkan niat adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu’an. Karena melafalkan niat sebelum shalat hukumnya sunnah, maka jika dikerjakan dapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Adapun memfitnah, bertentangan dan perpecahan antar umat Islam karena masalah hukum sunnah adalah menyalahi syri’at Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.
H.M.Cholil Nafis, MA.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU
.
Sumber: http://www.nu.or.id/
.
Fatwa-fatwa para ulama Syafi’iyah yang berkaitan dengan talaffudh bin niyyah ini:
− Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj menyebutkan: “Niat itu tempatnya didalam hati dan disunnatkan melafazkannya sesaat sebelum takbir”.
− Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj II/12 : “Dan disunnatkan melafazkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan dapat menolong hati dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkannya walaupun (pendapat yang mewajibkan ini) adalah syaz yakni menyimpang. Kesunnatan ini juga karena qiyas terhadap adanya pelafazan dalam niat haji”.
−  Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj jilid 1/437 : “Dan disunnatkan melafazkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan menolong hati dan karena pelafazan itu dapat menjauhkan dari was-was dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkan”.
………………………….
Pendapat para ulama madzhab yang empat dalam masalah talaffudh bin niyyah.
− Dr.Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Al-Fighul Islami jilid 1/767 menyebutkan:“Disunnatkan melafazkan niat menurutjumhur ulama selain madzhab Maliki”.
Dalam kitab yang sama jilid 1/214, menurut madzhab Maliki diterangkan bahwa: “Yang utama adalah tidak melafazkan niat kecuali bagi orang yang was-was, maka disunatkanlah baginya melafazkan agar hilang daripadanya keragu-raguan”.
Dengan keterangan diatas dapat kita simpulkan:  Sunnat melafazkan niat shalat atau membaca ushalli sesaat menjelang takbiratul ihram dengan tujuan agar lidah menolong hati atau agar terhindar dari was-was (kebimbangan dan keragu-raguan).
Fatwa semacam ini adalah fatwa dalam madzhab Hanafi, Syafi’i dan madzhab Hambali. Adapun madzhab Maliki, maka disunnatkan bagi yang berpenyakit was-was saja.
Sumber: http://sanggarislamik.blogspot.com/2011/04/bab-7imembaca-ushalli-sebelum.html

Niat Shalat Yang Tidak Ada Di Dalam Hadist

Dalam bukunya Ighatsatu al-Lafwan, Ibnu Al-Qayyim menyatakan: Niat berarti menyengaja dan bermaksud dengan sungguh-sungguh untuk melakukan sesuatu. Dan untuk kepentingan itu tempatnya ada di dalam hati, tak ada sangkut pautnya sama sekali dengan lisan.

Maka setiap orang yang memiliki keinginan kuat untuk melakukan sesuatu, dia telah melakukan niat. Niat untuk shalat berarti menyengaja untuk shalat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.

Dalam shalat, sebagaimana dengan ibadah lainnya, niat mempunyai kedudukan yang sangat penting. Karena niat inilah yang akan membentuk suatu perbuatan menjadi bernilai ibadah atau tidak.

# Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung kepada niatnya.” (HR. Muttafaq ‘alaih)
Ada dua pendapat yang sudah masyur di tengah masyarakat tentang niat, yaitu “niat dengan tidak melafalkannya” (cukup dalam hati) dan “niat dengan melafalkannya”, yaitu dengan menyebutkan nama shalat, jumlah raka’at, menentukan arah kiblat dan kedudukan shalat (membaca ushalli… atau nawaitu an ushallia…)

a) Pendapat Pertama: Tidak Melafalkan Niat Sebelum Takbiratul Ihram

Niat tidak perlu dilafalkan, yang terpenting sudah tergetar di dalam hati, sehingga orang yang akan melaksanakan shalat tidak perlu melafalkan niat sebelum takbiratul ihram, seperti lafal “Ushalli fardhal maghribi tsalasa raka’atin mustaqbilal Qiblati adaan makmuman lillahi ta’ala” dan niat shalat lainnya yang sudah masyur di masyarakat.

# Dari Aisyah radhiyallahu anha:
“Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan takbir.” (HR. Muslim)

# Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata,
“Apakah orang shalat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al-Imam Ahmad dan Majmuu’ al Fataawaa).

# As-Suyuthi berkata,
“Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat shalat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafalkan niat shalat sedikitpun selain hanya lafal takbir.”

# Asy-Syafi’i berkata,
“Was-was dalam niat shalat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al-Amr bi al-Itbaa’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtidaa’).

# Menurut Syaikh Ali Mahfudzh,
“Diantara bid’ah-bid’ah dalam shalat adalah, melafalkan niat dengan keras.”

# Ibnu Al-Haj dalam kitab Al-Madkal mengatakan,
“Baik imam atau makmum, tidak boleh mengeraskan bacaan niat. Mengingat tidak ada satu pun riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah, khulafaur rasyidin atau para sahabat radhiyallahu anhum melafalkannya dengan keras. Jadi mengucapkan niat termasuk bid’ah.” (Al-Ibda’ fi Madharri Al-Ibtida’)

# Syaikh bin Baz dalam fatwanya mengatakan,
“Melafalkan niat afalah bid’ah dan mengeraskan dalam melafalkannya lebih besar dosanya.” Yang disunnahkan adalah, membaca niat dalam hati, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui apapun yang tersembunyi. Dialah Allah, yang berfirman, “Katakanlah, apakah kalian memberitahukan Allah tentang perkara agamamu, sedangkan Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi?”
Tidak ditemukan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang sahabat, dan seorang tabi’in pun yang melafalkan niat shalat. Dengan demikian, dapat kita simpulkan berdasarkan fakta ini, bahwa melafalkan niat tidak dianjurkan. Bahwa ini tergolong perbuatan bid’ah yang diada-adakan. Wallahu waliyyut taufiq.” (Fatawa Islamiyah li Majmu’ah min Al-‘Ulama, I/383)

# Menurut Ibnu Qudamah,
“Niat artinya maksud atau keinginan untuk melakukan sesuatu. Letaknya di dalam hati, tidak ada sangkut pautnya dengan lisan sama sekali. Karena itu tidak pernah didapati dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau sahabat-sahabat beliau, satu pun lafal niat. Demikian pula, kami tidak pernah mendengar para sahabat menyebutkannya. Ungkapan-ungkapan yang dibaca saat bersuci atau ketika hendak memulai shalat, dijadikan momentum bagi setan untuk memunculkan was-was bagi yang melakukannya. Dalam kondisi yang demikian, setan mengungkungi, menyiksa dan membuat mereka tenggelam dalam keraguan, benar tidaknya lafal niat yang dibaca. Maka dari itu, kita sering melihat orang susah payah mengulang-ulang lafal niat berkali-kali. Padahal pengucapan niat tidak termasuk dalam bagian shalat, baik rukun maupun syaratnya.”

# Menurut Ibnu Qayyim,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak menunaikan shalat, beliau membaca takbir (Allahu Akbar), dengan tidak mengucapkan sepatah kata pun sebelum takbir dan tidak pula melafalkan niat…
Tidak ada satu pun riwayat hadits, baik yang shahih maupun yang dhaif, yang musnad maupun yang mursal bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melafalkan niat dalam shalatnya. Begitu pula tidak ada seorang sahabat dan tabi’in pun yang melafalkan niat shalat dalam shalat mereka. Begitu pula imam yang empat. Hanya saja, ada beberapa pengikut madzhab Syafi’i yang tergolong kelompok yang kesekian / muta’akhirin, terkecoh oleh ucapan Imam Asy-Syafi’i yang mengatakan, “Shalat tidak sama dengan puasa. Tidak seorangpun melakukannya kecuali dengan dzikir.” Mereka mengira, bahwa dzikir yang dikatakan Asy-Syafi’i adalah ucapan niat ketika hendak shalat. Padahal, dzikir yang dimaksudkan Imam Asy-Syafi’i adalah ucapan takbiratul ihram bukan lainnya. Bagaimana mungkin Asy-Syafi’i menganjurkan suatu perkara yang tidak pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga dilakukan oleh khulafaur rasyidin atau para sahabat dalam shalat mereka…”

b) Pendapat Kedua: Melafalkan Niat Sebelum Takbiratul Ihram

Niat dilafalkan dengan kalimat tertentu sebelum mengucapkan takbir, yaitu dengan menyebutkan nama shalat, jumlah raka’at, menentukan arah kiblat dan kedudukan shalat (membaca ushalli… atau nawaitu an ushallia…)

Cara ini berkembang luas di kalangan pengikut madzhab Syafi’i, terutama di Indonesia, walaupun Iman Syafi’i sendiri tidak berpendapat demikian.

# “Esssensi niat bukanlah terletak pada pelafalannya sebelum takbir itu sendiri, namun dimaksudkan untuk mengantar hati supaya ketika melakukan takbir, niat yang ada dalam hati sudah benar (memantapkan niat yang sudah ada dalam hati-pen.). Seringkali kita melakukan kesalahan ingatan, misalnya kita ingin melakukan shalat Dzuhur, tetapi getar hati mengatakan shalat Ashar. Jelas niat demikian menyebabkan shalat tidah sah. Lain persoalannya, kalau seseorang salah melafalkan niat, tetapi dalam hatinya yang dimaksudkan adalah shalat tertentu; misalnya seseorang melafalkan niat shalat Ashar padahal yang dimaksud hatinya adalah shalat Dzuhur, maka shalatnya tetap sah.” (Lihat Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Kifayat al-ahyar fi hilli ghayat al-ikhtisar [Daru ahyai ak-kutub al-Arabiyah: Indonesia, tth.] Juz 1, hlm. 102)





Sabtu, 12 Januari 2013

kegunaan Masker Madu dan Telur

Madu merupakan humectant yang berarti memiliki kemampuan untuk menarik dan mengikat kelembaban. Kemampuan kulit untuk mempertahankan kelembaban merupakan faktor penting untuk menjaga kelembutan, kekenyalan dan kelenturan kulit. Sejalan dengan bertambahnya usia, kulit kehilangan kemampuannya untuk mengikat air – yang mengakibatkan kulit kering atau keriput. Pengaruh lingkungan tak kalah buruknya bagi kulit, seperti terpapar polusi dan berbagai zat kimia.
Ketimbang kocek habis untuk perawatan di spa, sebenarnya kita bisa melakukan perawatan pribadi dengan bahan yang paling alami, yakni madu. Zat alami yang terkandung dalam madu membantu tubuh menjalankan fungsinya dalam melembabkan kulit. Lebih dari itu, madu alami cocok untuk segala jenis kulit, bahkan bagi kulit yang sangat sensitif sekalipun.
Sebuah penelitian terbaru menyebutkan efektivitas madu sebagai antimicrobial agent, yang berfungsi mencegah pertumbuhan bakteri. Menurut Janice Cox, penulis buku Natural Beauty at Home, kandungan antimicrobial dalam madu membuatnya bermanfaat dalam perawatan jerawat ringan. Berbeda dengan produk-produk perawatan jerawat lainnya, kandungan pelembab dalam madu tak membuat kulit kering.
Hasil penelitian terbaru itu juga mengembangkan proses menggunakan madu untuk menciptakan alpha hydroxy acids (AHAs). AHAs merupakan kandungan penting yang ada dalam setiap krem kulit dan pelembab karena fungsinya sebagai pengelupasan kulit. Perawatan dengan cara pengelupasan ini berguna untuk meningkatkan perbaikan sel kulit dan meremajakan kulit. Namun, cara ini juga bisa menyebabkan kulit teriritasi, jadi dengan menambahkan pelembab alami dari madu membuat produk AHAs jadi lebih sempurna.
Jika Anda termasuk orang yang senang mengambil manfaat madu alami untuk memoles kecantikan Anda, nggak ada salahnya untuk menyimak tips khasiat madu untuk kecantikan berikut. Siapa tahu Anda bisa lebih cantik dan `fresh` tentunya.
KHASIAT MADU :
1. Menyejukan Kulit (Untuk Kulit Berjerawat Ringan)
Campurkan ½ cangkir air hangat dengan ¼ sendok teh garam. Dengan menggunkan cotton bud oleskan langsung ke bagian yang berjerawat. Beri tekanan dengan kapas selama beberapa menit, untuk melembutkan bagian tersebut. Gunakan kapas, oleskan madu pada bagian yang berjerawat. Biarkan selama 10 menit. Lalu basuh dan tepuk-tepuk perlahan hingga keringkan.
2. Masker Pengencangan Wajah
Dari beberapa penelitian terungkap, madu yang dipergunakan sebagai masker wajah, sangat efektif menghambat proses penuaan dini dan keriput. Berminat ? coba oleskan madu murni pada wajah Anda dan biarkan selama kira-kira 15 menit, hingga mengering. Setelah kering, basuhlah wajah Anda dengan air hangat.
3. Mandi Untuk Kulit Berkilau
Hasil penelitian Janice Cox terungkap, madu menimbulkan efek yang luar biasa pada kulit. Salah satunya adalah membuat kulit berkilau. Untuk melembabkan, melembutkan dan membuat kulit berkilau, bawa serta sebotol madu saat Anda mandi. Oleskan ke kulit dan tepuk-tepuk dengan kedua tangan hingga mengering. Sementara menepuk-nepuk kulit, madu akan lengket di kulit Anda. Basuhlah bekas madu yang lengket tersebut setelah Anda selesai. Dan Anda bisa menikmati hasilnya dengan kulit yang nampak cantik nan cerah !!!
4. Mandi Madu
Ini bukan lagunya Elvie Sukaesih ! Percaya atau tidak, khasiat mandi madu ini sudah dilakukan sejak zaman ratu Cleopatra. Untuk mendapatkan aroma yang manis dan kulit lembut, tambahkan ¼ hingga ½ cangkir madu di air mandi Anda.
5. Scrub Madu
Masih seputar manfaat untuk kulit, madu juga dapat dipergunakan untuk mengelupas kulit mati (scrubbing). Campurkan 1 sendok teh madu dengan sedikit tepung almond ke telapak tangan Anda. Gosokkan perlahan ke wajah sebagai scrub wajah. Lalu basuh wajah Anda dengan air hangat untuk mengangkat madu.
6. Pembersih Wajah Setiap Hari
Caranya sangat sederhana dan mudah, campurkan 1 sendok makan madu dengan sedikit susu bubuk di telapak tangan. Oleskan di wajah untuk membersihkan semua kotoran dan make-up, dan lalu basuh hingga bersih dengan air hangat.
7. Rambut Berkilau
Agar rambut berkilau dan mudah diatur, campurkan 1 sendok makan madu, perasan satu jeruk nipis, dan sedikit air hangat. Bilas rambut Anda dengan shampo seperti biasa dan lalu
tuangkan campuran tadi pada rambut. Keringkan rambut dengan cara biasa.
8.  Conditioner Rambut
Di luar dari manfaat untuk rambut berkilau, madu juga dapat menjaga kesehatan rambut dan kulit kepala. Coba campurkan ½ cangkir madu dan satu sendok malan minyak zaitun. Oleskan merata ke rambut dan kulit kepala, lalu ambil penutup rambut dan biarkan selama 30 menit dalam keadaan tertutup. Setelah 30 menit, keramasi dengan shampo dan bilas rambut Anda seperti biasa.
9. Toner Kulit
Untuk mengencangkan, melembutkan dan melembabkan kulit, campurkan 1 buah kulit jeruk ditambah satu sendok makan madu dalam blender hingga halus. Gosokan perlahan campuran
madu tadi ke wajah dan biarkan selama 15 menit. Lalu basuh wajah Anda dengan air hangat untuk membersihkan campuran tadi.
Jika mau sedikit repot, dengan tips yang kami berikan di atas Anda dapat menciptakan produk-produk bak spa di rumah. Jangan ragu untuk meracik madu dengan bahan-bahan alami lainnya. Mengingat madu memang produk yang paling luar biasa untuk kecantikan, karena banyak terkandung enzyme bermanfaat, vitamin dan mineral.
Berbicara mengenai telur, pasti yang kita bayangkan adalah masakan telur mata sapi atau telur dadar. Tetapi dalam hal ini telur dimanfaatkan untuk kecantikan wajah dan rambut.

Telur untuk wajah :


  • Telur bermanfaat dapat mengurangi keadaan bengkak di bawah mata. Gunakan putih telur sebagai masker, oleskan tipis di bawah mata dan biarkan selama 10-15menit.
  • Masker putih telur dapat membuat pori-pori menutup dan hampir tidak tampak. Untuk kulit sensitif dan kering : gunakan putih telur yang bersih ke wajah sebagai masker selama 10 menit dan 20 menit, untuk kulit berminyak.
  • Masker putih telur dapat membuat kulit lebih kencang dan kuat.
  • Masker menggunakan telur sangat ideal bagi orang-orang dengan kulit sensitif dan kering. Kuning telur kaya akan vitamin A yaitu vitamin anti kerut yang bagus untuk kulit wajah.
  • Masker telur juga sangat bermanfaat untuk kulit yang bermasalah, karena mengandung asam amino yang dapat membantu memelihara sel-sel kulit untuk mengurangi radang pada wajah.
Telur untuk rambut :

  • Berhubungan langsung dengan sinar matahari, polusi udara dan klorin dari kolam renang dapat menimbulkan kerusakan pada rambut anda.
  • Untuk mengembalikan keindahan rambut anda yang telah rusak, caranya, gabungkan 1 kuning telur, 1 sdm minyak zaitun dan 1 cangkir air.
  • Usapkan kerambut dari akar hingga ujung rambut dan dibiarkan selama 5 menit lalu bilas dengan air dingin. Cara ini gunanya untuk melembabkan rambut anda yang terlihat kering dan kusam.
  • Kuning telur kaya akan asam berlemak, jadi kalau dipakai ke rambut kering akan membuat rambut bersinar atau mengkilap selama seminggu.
  • Ramuan ini juga dapat menyembuhkan rambut karena ramuan ini mengandung vitamin A, E dan D untuk menanggulangi kerusakan rambut anda nantinya.
gimana? mau mencoba?
 

Bersama Aisyah'91 © 2008. Template Design By: SkinCorner